Penjajahan di Indonesia
Standar Kompetensi :
•
Menganalisis perjalanan bangsa Indonesia dari negara tradisional,
kolonial, pergerakan kebangsaan, hingga terbentuknya negara kebangsaan
sampai Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Kompetensi Dasar :
• Menganalisis perkembangan negara tradisional (Hindu-Budha dan Islam) di Indonesia.
Indikator :
• Membandingkan kebijakan pemerintah kolonial di Indonesia pada abad ke-19 dan awal abad ke-20.
• Menjelaskan dampak kebijakan pemerintah kolonial terhadap hubungan antar masyarakat dengan pemerintah kolonial.
Kolonialisme dan Imperialisme
•
Imperialisme mengandung pengertian yaitu perluasan daerah kekuasaan
atau jajahan untuk mendirikan kekaisaran atau imperium. Atau, suatu
sistem penjajahan langsung dari suatu negara terhadap negara lain, yang
bertujuan untuk kepentingan negara penjajah. Dari pengertian imperium
itulah muncul pengertian imperialisme dan yang melaksanakan disebut
imperator.
• Berdasarkan waktu, imperialisme dibedakan menjadi 2 yaitu kuno dan modern.
• Imperialisme kuno berlangsung sebelum revolusi industri dengan tujuan Gold, Glory,dan Gospel (semboyan imperialisme kuno).
•
Imperialisme modern berlangsung setelah terjadinya revolusi industri
dengan mementingkan masalah ekonomi. Sifat dari kedua imperialisme itu
adalah sama, hanya sistemnya yang berbeda. Sifat hakikinya berupa nafsu
serakah untuk mendapatkan kekayaan. Kekayaan yang dikejar pada masa
imperialisme kuno biasanya berwujud emas atau logam mulia lainnya
(perak). Sistem yang mendukungnya adalah merkantilisme dimana dalam
prakteknya melakukan monopoli, kerja paksa, dsb. Sedangkan pada
imperialisme modern didukung oleh industrialisme serta perdagangan
bebas, serta upah buruh yang sangat minim, tanpa memiliki hak dalam
produksi.
• Kolonialisme adalah sistem pemukiman warga diluar wilayah
asalnya, kemudian daerah itu dinyatakan sebagai wilayah mereka. Tujuan
utamanya mengurus sumber kekayaan, sedangkan kesejahteraan dan
pendidikan rakyat daerah koloni tidak diutamakan.
Latar belakang kedatangan orang Eropa ke Dunia Timur
– Adanya kemajuan dibidang ilmu pengetahuan dan tehnologi.
– Adanya pendapat bahwa bumi bulat.
– Jatuhnya konstantinopel ke tangan Turki Usmani.
– Adanya keinginan untuk mencari daerah penghasil rempah-rempah.
– Ingin menyebarkan agama Nasrani.
•
Faham merkantilisme, kapitalisme, dan revolusi industri lebih mendorong
perkembangan kelonialisme dan imperialisme di dunia timur termasuk
Indonesia.
Masuknya kekuatan asing (bangsa Eropa) dan perkembangannya ke Indonesia
•
Bangsa Eropa bisa masuk dan menguasai Asia termasuk Indonesia melalui
perdagangan, karena informasi dari literatur/buku-buku tulisan para
petualang Barat. Bangsa Portugis disebut sebagai pelopor kolonialis
barat, sebab secara psikologis Portugislah yang bertanggung jawab atas
pemasukan rempah-rempah ke Eropa. Sejak Konstantinopel (Romawi Timur)
jatuh ke tangan Turki Usmani (Islam) tahun 1453, maka mau tidak mau
portugis harus mencari rempah-rempah di daerah produsen (Indonesia).
•
Melalui perjanjian Thordesilas tahun 1492 Portugis berusaha mencari
rempah-rempah ke arah timur dan Spanyol melalui arah barat. Akhirnya
mereka bertemu di Maluku tahun 1526, maka timbullah perang berebut
daerah rempah-rempah. Perang diakhiri dengan perjanjian Saragosa tahun
1529 dengan kesepakatan Portugis mendapatkan Maluku dan Spanyol
mendapatkan Philipina. Protugis di bawah pimpinan Alfonso d’Albaquerque
dapat merebut Malaka dari tangan Sultan Mahmud tahun 1511. Di Maluku
Portugis mengkhianati Sultan Harun, maka tahun 1575 Portugis dapat
diusir oleh Sultan Baabullah dari Ternate.
• Sesuai semboyan
imperialis kuno; Gold, Glory and Gospel Portugis melalui Fransiscus
Xaverius (1546) menyebarkan agama Katholik ke Asia dan Maluku. Raja
Tabariji dan ibunya dari Ternate masuk Katholik.
Kongsi-kongsi perdagangan Eropa
VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie)
•
Pada tahun 1595 Perseroan Compagnie van Verke dari Amsterdam mengirim
empat kapal dagangnya dimpimpin oleh Cornelis de Houtman dan Pieter
Keyzer berlayar ke Indonesia. Mereka tiba di Banten tahun 1596 dan
bermaksud meneruskan ke Maluku. Berturut-turut Belanda datang tahun
1598, 1599 dan akhirnya atas usul Johan van Qidenbarnevelt dibentuklah
Perserikatan Maskapai Hindia Timur (VOC) tahun 1602.
ketentuan-ketentuannya adalah :
– Kepentingan yang bersaing diwakili oleh sistem Majelis/Kamer untuk enam wilayah di negeri Belanda.
– Setiap majelis mempunyai sejumlah direktur yang disetujui.
– Jumlah direktur 17 orang yang disebut Heeken XVII.
– Amsterdam merupakan markas VOC dipimpin 8 orang dan Heeken XVII
– VOC memperoleh hak octrooi/istimewa dari pemerintah Belanda/Parlemen sehingga VOC mempunyai wewenang antara lain :
– Hak monopoli perdagangan
– Hak memiliki tentara sendiri dan mengadili sendiri
– Hak mengusai dan mengikat perjanjian-perjanjian dengan kerajaan-kerajaan di daerah kekuasaan monopoli perdagangan
– Mengangkat personil atas dasar sumpah setia
– Melakukan peperangan
•
Dengan hak octrooi VOC berkembang pesat, sehingga satu persatu
kerajaan-kerajaan di Indonesia jatuh dan menjadi kekuasaan Belanda.
Mereka menggunakan siasat devide et impera.
EIC (East India Company)
•
Pada tahun 1600 Ratu Elizabeth I memberi hak octrooi kepada EIC,
pelayaran mereka dipimpin oleh Sir Hery Midleton dan sampai di Ternate
tahun 1604. pada abad XVIII Belanda menjadi sekutu Perancis, Inggris
merupakan ancaman Belanda di Indonesia. Lord Minto diangkat sebagai
Gubernur Jendral di Asia yang berkedudukan di Calcutta, memerintahkan
merebut Indonesia dari tangan Belanda. Dibawah pimpinan Thomas Stamford
Raffles tahun 1811 Indonesia berhasil dikuasai. Raffles menerapkan
sistem perdagangan bebas. Tetapi pemerintahan Inggris bersiat sementara,
maka setelah perjanjian / Konvensi London tahun 1815, Inggris
mengembalikan Indonesia kepada Belanda dan Inggris menerima Singapura
dan Penang di Malaysia, Afrika Selatan.
Kebijakan Pemerintah Kolonial Belanda di Indonesia Pada Abad 19 Dan Awal Abad 20
• Terbentuknya Pemerintahan Kolonialisme Belanda di Indonesia
•
Sejak jatuhnya VOC tahun 1799 Indonesia diperintah langsung oleh
kerajaan Belanda. Sehingga sejak tahun 1800 Belanda menerapkan politik
dagang dan sistem pajak. Dengan tujuan ingin mengeruk kekayaan dari bumi
Indonesia tanpa mau memperhatikan nasib rakyat. Pengaruh politik
kekuasaan Belanda makin kuat sehingga kewibawaan raja-raja merosot.
Mereka dijadikan alat pembantu bagi Belanda untuk menggali kekayaan bumi
Indonesia. Dengan demikian penetrasi kekuasaan kolonial Belanda abad
XIX menyebabkan runtuhnya kekuasaan politik pribumi. Oleh karena itu
mulai abad XIX perlawanan terhadap kolonial Belanda meluas dimana-mana
dan silih berganti.
• Sejak mengusai Belanda, Kaisar Napoleon
mengangkat adiknya yang bernama Louis Napoleon menjadi penguasa di
Belanda. Louis Napoleon merasa khawatir kalau Pulau Jawa sebagai jajahan
Belanda direbut oleh Inggris. Padahal, Inggris pada saat itu sudah
mulai meluaskan daerah jajahannya di Indonesia dengna menduduki wilayah
Bengkulu, Padang, Pulau Pinang, Ternate, dan beberapa daerah lain di
Maluku. Louis Napoleon segera mengirimkan seorang ahli militer yang
bernama Herman Williem Daendels ke pulau Jawa sebagai gubernur jenderal
untuk mengantisipasinya. Pada tanggal 1 Januari 1808, Daendels bersama
ajudannya mendarat di Banten. Pada tanggal 15 Januari 1808, Gubernur
Jenderal Wiese menyerahkan kekuasaannya kepada Daendels. Kedatangan
Deandels di Indoensia sebagai gubernur jenderal mempunyai tugas pokok
mempertahankan pulau Jawa agar tidak jatuh ke tangan Inggris dan
memperbaiki keadaan tanah jajahan. Deandels berusaha mempertahankan
pulau Jawa dari serangan Inggris dengan melakukan tindakan, antara lain
sebagai berikut :
• Membuat jalan raya dari Anyer sampai Panarukan.
• Mendirikan benteng-benteng pertahanan.
• Membangun pangkalan Angkatan Laut di Merak dan di Ujung Kulon.
• Memperkuat pasukan dengan beranggotakan orang Indonesia.
• Mendirikan pabrik senjata di Semarang dan Surabaya.
•
Selain berusaha dalam bidang pertahanan dan kemiliteran, Deandels juga
berusaha memperbaiki keadaan pulau Jawa dengan tindakan sebagai berikut :
• Membagi pulau Jawa dalam sembilan perfektuur (daerah).
• Menjadikan para Bupati di seluruh Jawa sebagai pegawai pemerintahan Belanda.
• Memperbaiki gaji pegawai, memberantas korupsi, dan memberi hukuman berat bagi para pegawai yang berbuat curang.
• Mendirikan badan-badan pengadilan yang akan mengadili orang-orang Indonesia sesuai dengan adat istiadatnya.
•
Usaha yang dilakukan Daendels untuk mempertahankan pulau Jawa
membutuhkan biaya sangat besar. Padahal, Daendels tidak mendapat bantuan
keuangan yang memadai dari Belanda. Untuk itu, Daendels berusaha
memperoleh biaya yang diperlukan dengan cara sebagai berikut :
•
Tetap menerapkan aturan penyerahan sebagian hasil bumi sebagai pajak
(contingenten) dan aturan penjualan paksa hasil bumi kepada pemerintah
dengan harga yang telah ditetapkan (verplichte leverantine).
• Menerapkan kerja paksa (rodi) yang memberi manfaat besar bagi Belanda.
•
Menjual tanah-tanah kepada swasta bangsa Belanda dan Tionghoa lengkap
dengan penduduknya. Dengan demikian, lahirlah pengisapan dan
kesewenang-wenangan oleh tuan-tuan tanah swasta terhadap rakyat
Indonesia.
• Memperluas areal penanaman kopi.
• Pemerintahan
Daendels di Indonesia membuat rakyat menderita. Selain harta kekayaan
dikeruk, tenaga kerja juga diperas dengan kejam. Pembuatan jalan raya
dari Anyer sampai Panarukan yang dilakukan dengan kerja paksa (rodi)
menyebabkan ribuan rakyat meninggal. Penjualan tanah di daerah Bogor dan
Probolinggo kepada para pengusaha swasta merupakan kesalahan besar yang
dilakukan oleh Daendels. Oleh karena itu, pada tahun 1811 Daendels
dipanggil pulang ke Negeri Belanda. Selanjutnya, Louis Napoleon
mengangkat Jansens sebagai Gubernur Jenderal baru di Indonesia
menggantikan Daendels.
• Pada saat Jansens memerintah, kedudukan
Inggris di Indonesia makin kuat dan makin dekat untuk menguasai pulau
Jawa. Pada tahun 1811 Jansens menyerah kepada Inggris di daerah Tuntang,
Salatiga (Jawa Tengah). Penyerahan itu ditandai dengan penandatanganan
perjanjian damai oleh kedua belah pihak yang disebut Kapitulasi Tuntang.
Sejak penandatanganan perjanjian damai, Indonesia menjadi jajahan
Inggris.
Masa berlakunya sistem Tanam Paksa dan sistem usaha swasta
•
Akibat kas negara yang kosong terkuras untuk biaya perang antara lain ;
pemberontakan Belgia yang ingin melepaskan diri, perang Diponegoro,
perang Padri dan sebagainya. Untuk itu pemerintahan Kerajaan Belanda
mengangkat Van den Bosch sebagai Gubernur Jenderal di Indonesia, dengan
tugas pokok; mengusahakan semaksimal mungkin pulau Jawa diperas untuk
mengisi kas negara yang kosong yaitu dengan sistem tanam paksa (cultuur
stelsel). Inti dari tanam paksa adalah rakyat harus membayar pajak
dengan hasil tanaman ekspor seperti; tebu, kopi, tembakau, nila dan
sebagainya.
• Peraturan tanam paksa antara lain :
– Penduduk desa wajib menanam tanaman yang laku di pasaran Eropa dan 1/5 bagian tanahnya atau lebih.
– Tanah yang digunakan itu dibebaskan dari pajak.
– Wajib tanam paksa dapat diganti dengan penyerahan tenaga bagi yang tidak memiliki sawah.
–
Tenaga dan waktu yang dipergunakan untuk menanam tanaman paksa tidak
boleh melebihi tenaga dan waktu untuk mengerjakan tanaman padi/tanahnya
sendiri.
– Hasil tanaman akan diserahkan kepada pemerintah Belanda
dan jika harga yang ditaksir melebihi pajak, maka kelebihan itu akan
dikembalikan kepada rakyat.
– Kegagalan panen ditanggung pemerintah, jika bukan karena kesalahan rakyat atau disebabkan kurang rajin dalam mengerjakannya.
– Penggarapan tanah di bawah pengawasan langsung penguasa pribumi.
• Secara teoritis pokok aturan tersebut tidak memberatkan rakyat, namun dalam prakteknya jauh berbeda, contohnya antara lain :
•
Perjanjian dengan rakyat mengenai tanah tidak sesuai dengan yang
tertulis luas tanah 1/5 dari tanah pertanian, ternyata ¼ bahkan hampir
seluruhnya.
• Kelebihan hasil setelah dipotong pajak sering kali tidak dikembalikan kepada rakyat dan sebagainya.
•
Pelaksanaan sistem tanam paksa ini sangat besar artinya bagi Belanda
karena dapat mengembalikan kejayaan dan menutup kas yang kosong. Namun
bagi Indonesia justru menjadikan rakyat melarat, menderita akhirnya
membawa kematian. (Daerah yang paling menderita Demak, Grobogan dan
Cirebon). Pelaksanaan tanam paksa menimbulkan reaksi baik dari orang
Belanda sendiri maupun dari rakyat kecil yang langsung mengalaminya.
• Reaksi kaum humanis Belanda :
•
Dua orang Belanda yang menentang tanam paksa adalah Edward Douwes
Dekker dan Baron van Hoevel. Ia menentang berdasarkan pada prinsip etika
dan perikemanusiaan. Edward Douwes Dekker dengan nama samaran Multatuli
menulis buku Mac Havelaar yang isinya protes keras agar tanam paksa
dihapus dan sebagai penggantinya dilaksanakan politik etis. Kemudian
muncullah tokoh Van de Venter yang memformulasikan politik etis abad XX.
• Reaksi kaum kapitalis Belanda :
•
Pada abad XX golongan kapitalis dan liberal memperoleh kemenangan dalam
parlemen/kabinet Belanda. Mereka ingin mendobrak tanah jajahan untuk
menanam modal yang waktu itu masih tertutup oleh pemerintah Belanda.
Jadi tidak mengherankan jika mereka menentang tanam paksa dan menuntut
status tanah dipertegas sehingga dasar hukum penanaman modal jadi jelas.
Kaum kapitalis berhasil mendobrak penghalang di tanah jajahan. Maka
pemerintah Belanda yang didominasi kaum liberal berhasil mengeluarkan UU
Agraria 1870. sehingga tahun 1870 tanam paksa dihapus, kecuali kopi di
Priangan baru dihapus tahun 1917.
Masa Sistem Ekonomi Liberal
•
Setelah kaum liberal memiliki pengaruh dalam bidang politik dan
pemerintahan, maka urausan tanah jajahan berangsur-angsur mulai berada
di tangan kaum liberal. Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Agraria
tahun 1870 telah memberi kesempatan kepada para pengusaha swasta untuk
menanam modalnya di Indonesia. Misalnya perkebunan tembakau, kopi, teh,
kina, kepala sawit dan karet.
Perkembangan Sistem Pemerintahan, Birokrasi, dan Sistem Hukum masa Kolonial di Indonesia
• Sistem Pemerintahan
•
Salah satu peletak dasar pemerintahan modern di Indonesia adalah
Gubernur Jenderal Daendels. Untuk mempertahankan pulau Jawa dari
serangan Inggris, Daendels membagi wilayah tersebut menjadi sembilan
perfektuur. Daendels juga menjadikan para Bupati sebagai pegawai sipil
dibawah perintah perfektuur. Para Bupati memperoleh penghasilan dari
tanah dan tenaga dari penduduk yang berada di dalam wilayah
kekuasaannya. Para Bupati juga mendapat pangkat tertentu dalam hierarki
umum kepegawaian Belanda. Dalam menegakkan keadilan, Daendels membentuk
pengadilan keliling dan pengadilan Indonesia. Meskipun akhirnya wilayah
Indonesia kembali menjadi jajahan Belanda, upaya memperbaiki sistem
pemerintahan membutuhkan waktu lama. Kewajiban mengatur pemerintahan di
Indonesia dimulai kembali setelah pemerintah kerajaan Belanda
mengeluarkan Undang-Undang Desentralisasi pada tahun 1930. Perubahan dan
perbaikan pemerintahan di Indonesia mulai berjalan setelah muncul
peraturan pembebasan dari perwalian (antvoogding) pada tahun 1922 dan
keluarnya sistem pemerintahan baru (bestuurshervorming). Berdasarkan
Undang-undang Desentralisasi, wilayah Indonesia dibagi menjadi beberapa
daerah yang disebut gouvernementen dimulai dari Jawa yang diawali dari
daerah Jawa Barat (1926), Jawa Timur (1929), dan Jawa Tengah (1930).
Pembenahan sistem pemerintahan pun terus dilanjutkan dengan menghapus
Dewan Karesidenan. Untuk mengatasi berbagai macam pesoalan dan
memudahkan segala urusan, pemerintah kolonial membentuk berbagai
depertemen dan dinas. Departemen yang dibentuk pemerintah kolonial
Belanda, misalnya Departemen Pertanian (1904), Departemen Industri dan
Perdagangan (1911) yang sebelumnya pada tahun 1907 bernama Departemen
Perusahaan-Perusahaan Negara. Adapun beberapa dinas yang pernah dibentuk
pemerintah kolonial Belanda, antara lain Dinas Pertanian, Dinas
Perdagangan, dan Dinas Peternakan.
Sistem Birokrasi
•
Perombakan struktur birokrasi di Indonesia dimulai setelah pemerintah
Kerajaan Belanda memberlakukan konstitusi baru pada tahun 1848.
berdasarkan konstitusi tersebut wilayah Hindia Belanda (Indonesia) perlu
juga untuk menyusun undang-undang pemerintahan, sistem keuangan, dan
sistem audit yang disetujui oleh Majelis Perwakilan. Pada tahun 1854
berhasil disusun undang-undang pemerintahan Hindia Belanda. Parlemen
Belanda baru mulai melakukan pengawasan terhadap Hinda Belanda pada
tahun 1868. pemegang kekuasaan tertinggi di wilayah Hindia Belanda
adalah seorang Gubernur Jenderal. Di dalam menjalankan pemerintahan
Gubernur Jenderal dibantu oleh residen dan beberapa asisten residen.
•
Residen bertindak sebagai administratif merangkap fungsi legislatif,
yudikatif, dan fiskal. Residen bertugas sebagai pelaksana administrasi
pusat. Asisten Residen mengepalai bagian dari keresidenan yang sejajar
dengan kabupaten. Asisten Residen menjalankan tugas-tugas residen,
kecuali kekuasaan peradilan (yudikatif). Dibawah asisten residen dikenal
adanya kontrolir. Tugas kontrolir adalah mengumpulkan berbagai
keterangan dan melaksanakan perintah dari atas.
• Di Jawa dikenal
adanya kabupaten yang dipimpin oleh Bupati yang dibantu oleh Patih.
Wilayah kabupaten dibagi atas wilayah kawedanan yang dipimpin seorang
wedana. Wilayah kawedanan dibagi atas wilayah kecamatan yang dipimpin
oleh seorang camat atau asisten wedana. Susunan birokrasi tersebut dapat
terwujud setelah van de Puttle melakukan reorganisasi pada tahun 1874.
•
Berdasarkan reorganisasi tersebut, para pegawai pamong praja yang
bertugas tidak lagi berdasarkan ikatan daerah dan hak waris. Pemerintah
kolonial Hindia Belanda mulai menerapkan sistem kepegawaian di dalam
menunjuk seorang menjadi pegawai pamong praja. Jabatan Bupati yang pada
masa van den Bosch masih merupakan hak turun-temurun, sekarang mulai
dipandang sebagai pegawai pemerintah kolonial Hindia Belanda.
•
Berdasarkan surat edaran tahun 1867 telah dirumuskan tugas dan kewajiban
para pamong praja. Adapun tugas para pamong praja, antara lain sebagai
berikut :
• Residen, mempunyai tugas dan kewajiban antara lain :
• Menjalankan tugas melalui Bupati
• Mengawasi dan meringankan pekerjaan wajib
• Memerhatikan penanaman tanaman bahan pangan
• Mendorong pendirian sekolah pribumi
• Bupati, mempunyai tugas dan kewajiban antara lain :
• Mengawasi penanaman wajib
• Meneliti perjanjian antara penanaman dan pengusaha Eropa
• Mencegah semua pembatasan otonomi desa
• Mengawasi sekolah pribumi
• Membuat daftar guru-guru agama
•
Kedudukan Bupati pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda makin
merosot. Hal itu tidak lain akibat proses maju ke arah pemerintahan
langsung dengan memperhatikan dualisme di dalamnya. Menghapuskan ini
berarti :
• Menghilangkan diskriminasi pada sistem birokrasi
•
Demokrasi yang berarti menghilangkan kedua golongan itu untuk memberikan
tempat pada pemimpin yang wajar. Ini semua berarti menghilangkan
kolonialisme itu sendiri.
Sistem Hukum
• Seiring berubahnya
sistem birokrasi dan pemerintahan, sistem hukum yang berlaku di
Indonesia pun mengalami perubahan. Gubernur Jenderal Daendels adalah
peletak dasar berubahnya sistem hukum di Indonesia. Apabila sebelumnya
di Indonesia berlaku sistem hukum tradisional maka ketika Daendels
berkuasa sistem hukumnya digantikan dengan sistem hukum modern model
Barat. Daendels selain memperkenalkan sistem hukum modern juga
memperkenalkan sistem pengadilan keliling dan pengadilan pribumi
(landgerecht) di setiap wilayah (perfectuure). Untuk mengawasi kinerja
badan peradilan yang ada di Indonesia, pemerintah kolonial Belanda
membentuk pula lembaga Mahkamah Agung (Hog-Gerechschof). Mahkamah Agung
menjadi lembaga yudikatif tertinggi di Indonesia. Mulai tahun 1848,
Mahkamah Agung memperoleh kewenangan mengawasi seluruh pengadilan di
pulau Jawa.
• Pada tahun 1854, semua peraturan pemerintah yang
berawal dari raja, putra mahkota, dan gubernur jenderal berlaku sebagai
undang-undang yang wajib dipatuhi semua warga negara Belanda dan
penduduk tanah jajahan. Beberapa undang-undang yang pernah berlaku di
Indonesia, antara lain sebagai berikut :
• Comptabilitas Wet ditetapkan pada tahun 1864. Undang-undang ini mengatur penetapan anggaran belanja Indonesia.
•
Agrarische Wet ditetapkan pada tahun 1870. Undang-undang ini mengatur
sistem sewa tanah dan penjaminan kepemilikan tanah di Indonesia.
Perubahan Ekonomi dan Demografi diberbagai daerah mulai abad 19 sampai paruh pertama abad 20.
– Sistem Swasta Asing
•
Sejak tahun 1870 sistem tanam paksa mulai dihapus, digantikan sistem
politik pintu terbuka sehingga Indonesia mulai memasuki masa liberal.
Pelaksanaan paham liberal dalam bidang ekonomi memiliki asas :
– Kegiatan ekonomi ditangan rakyat jadi pemerintah tidak campur tangan.
– Kegiatan ekonomi ditangan swasta.
– Penghilang faktor-faktor penghambat kegiatan ekonomi (pajak tinggi, tanam paksa).
– Pemerintah bertugas menjaga keamanan dan penegakkan hukum untuk kelancaran kegiatan ekonomi.
•
Untuk menjaga perkembangan kegiatan ekonomi, menjaga hak milik tanah
pribumi dan pengaturan sewa tanah oleh swasta asing maka dikeluarkanlah
Undang-Undang Agraria (agrarische Wet th. 1870)
– Komersialisasi
•
Dimulainya pelaksanaan politik pintu terbuka (masa liberal) maka di
Indonesia telah mulai memasuki masa komersialisasi, modernisasi dan
industrialisasi. Melalui politik pintu terbuka Belanda berusaha menarik
penanam modal swasta asing di Indonesia, dengan demikian berkembang
pesat industrialisasi di Indonesia. Contoh : pertambangan batubara di
Ombilin, Sumatera Barat ; timah di Bangka, Belitung, dan Singkep; minyak
bumi di Bunyu dan Tarakan. Kalimantan Timur; perkebunan, pertanian,
perdagangan mulai lancar.
Pertumbuhan dan mobilitas penduduk.
•
Kebijakan-kebijakan kolonial Belanda yang dilaksanakan di Indonesia
secara langsung maupun tak langsung berpengaruh terhadap pertumbuhan
desa, kota, struktur penduduk (demografi) dan gerakan (mobilitas)
penduduk. Secara ekonomis di Indonesia juga mengalami pertumbuhan,
sehingga terbentuk struktur penduduk (demografi) yang baru.
•
Desa-desa banyak bermunculan, kota berkembang sehingga mampu berperan
lebih besar menggantikan peran pusat ibu kota jaman kerajaan.
• Pada masa kolonial tersebut mobilitas penduduk sangat tinggi, hal ini desebabkan faktor :
• Urbanisasi : penduduk desa berusaha datang ke kota untuk mencai kerja di kota, tetapi akhirnya menimbulkan masalah sosial.
• Kebijakan pemerintah melaksanakan kuli kontrak (dari Jawa ke Jawa misal ke Deli Sumatera Timur).
•
Karena mulai berkembang swastanisasi dan industrialisasi, maka
pemerintah mengeluarkan UU Agraris dan peraturan perburuan (berisi :
penetapan kondisi pekerjaan yang layak bagi bangsa Indonesia, dan
penetapan upah minimal yang harus dibayar).
Kehidupan sosial budaya masyarakat masa kolonial.
• Perubahan politik, ekonomi, sosial
•
Perkembangan imperialisme dan kolonialisme pada akhirnya menimbulkan
penderitaan dan kesengsaraan bagi rakyat Indonesia. Penderitaan itu
hampir meliputi segala bidang kehidupan dibidang politik, ekonomi,
sosial maupun pendidikan.
• Bidang Politik
• Dalam bidang ini
telah terjadi perubahan-perubahan besar dimana kekuasaan kolonial
semakin kuat, maka kekuasaan para raja/penguasa tradisional semakin
merosot. Mereka makin menutup pada kekuasaan asing.
• Bidang Ekonomi
•
Tujuan utama orang-orang barat datang ke Indonesia berkaitan erat
dengan aspek ekonomi (memperoleh rempah-rempah sendiri). Untuk
memperoleh rempah-rempah tersebut mereka menempuh berbagai cara
(monopoli)
• Bidang Sosial
• Perubahan dalam bidang sosial
budaya sebagai contoh : masuk dan berkembangnya agama Kristen serta
berkembangnya unsur-unsur budaya Barat.
Kebijakan kolonial dibidang keagamaan
• Pada masa pra kolonial penduduk Indonesia, mayoritas beragama Islam, dan beragama Hindu, Buddha, Kong-hu-chu.
• Pandangan Barat/kolonial terhadap Islam :
– Islam dianggap musuh (ingat misi perang salib)
– Islam tidak akan membawa kemajuan masyarakat.
• Hanya pola pikir Barat yang mampu membawa kemajuan pribumi.
•
Tapi setelah Snonck Hurgronje datang ke Indonesia 1889 untuk melakukan
penelitian tentang Islam, baru terbuka pandangan kolonial terhadap
Islam.
• Kebijakan kolonial dalam keagamaan :
• Islam ditinjau
dari ajaran politik / gerakan politik ini yang dianggap berbahaya.
Karena melakukan penentangan terhadap kekuasaan kolonial.
• Kolonial Belanda melakukan penyebaran agama Protestan misalnya : program zending.
•
Kaum adat yang kurang sepakat dengan gerakan Islam atau ajaran Islam
direkrut dimanfaatkan untuk mendukung kolonial melawan kelompok Islam.
Contoh : dalam perang Padri.
• Pemimpin Islam didekati sebagai mitra untuk menjadi penguasa.
• Perantara atau peredaran kekuatan Islam, tentunya dengan janji-janji.
Kedudukan dan peran perempuan dalam masyarakat masa kolonial
•
Pada awal abad 19 saat kolonial Belanda berkuasa di Indonesia, peran
wanita sangat terbatas bahkan terpinggirkan. Hanya sekedar sebagai ibu
rumah tangga, melayani suami bahkan dikalangan ningrat terkenal dengan
tradisi “pingit”.
• Pada awal abad 20 kesempatan wanita untuk
mendapat pendidikan mulai mendapat tempat, maka muncullah tokoh R.A.
Kartini. R.A. Kartini menjadi pelopor gerakan emansipasi perempuan
Indonesia.
• Pengertian emansipasi pada saat itu adalah keinginan untuk mendapatkan persamaan hak dan kebebasan dari kungkungan adat.
•
R.A. Kartini mengutarakan keinginan untuk memperoleh pendidikan dalam
bentuk surat yang dikirimkan kepada temannya Stella Zeehandelan di
Belanda. Surat-surat pribadi R.A. Kartini kepada teman-temannya di
Belanda selanjutnya dikumpulkan dan diterbitkan dalam bentuk buku oleh
V.H. Abendanon.
• Buku kumpulan surat R.A. Kartini berjudul Door
Duits Ternis to Licht yang diterjemahkan dengan judul Habis Gelap
Terbitlah Terang.
• R.A. Kartini berusaha mewujudkan cita-citanya
tentang kemajuan perempuan Indonesia dengan mendirikan kelas kecil bagi
perempuan di sekeliling rumahnya. Pendidikan bagi perempuan itu
diselenggarakan empat kali seminggu. Murid kelasnya berjumlah tujuh
orang. Para gadis tersebut mendapat pelajaran membaca menulis, kerajinan
tangan, dan menjahit. Semua pendidikan itu diselenggarakan secara
gratis.
• Pemikiran kemajuan perempuan Indonesia yang pertama kali
digagas oleh R.A. Kartini akhirnya menyebar ke berbagai daerah. Sejak
itu lambat laun peranan perempuan di masyarakat Indonesia makin besar
sampai saat ini.
Kolonialisme & Imperialisme
Diposting oleh
perkembangan islam di indonesia
Rabu, 14 Desember 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar