Wagub Aceh: Jam Pelajaran Agama Harus Ditambah
Banda Aceh, 1/5 (ANTARA) – Wakil
Gubernur Aceh Muhammad Nazar mengusulkan perlunya penambahan pelajaran
agama di sekolah-sekolah umum agar siswa memiliki pemahaman yang tinggi,
sehingga tidak mudah terpengaruh dengan ajaran-ajaran yang bisa
mendangkalkan aqidah Islam.
“Saya rasa pelajaran agama di
sekolah-sekolah umum mulai SD sampai SMA bahkan perguruan tinggi perlu
ditambah agar anak-anak kita memiliki kepahaman agama yang tinggi,
sehingga tidak mudah terpengaruh,” katanya di Banda Aceh, Sabtu (30/4)
malam. Ia menyatakan hal itu saat silaturrahmi dengan pejabat baru
Kepala Badan Intelijen Daerah (Binda) Aceh Kolonel Zamzami dengan para
ulama di pesantren Al Ishlah Al Aziziyah Lueng Bata Banda Aceh. Ketua
Umum Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Prof Dr Abdullah Syam, MSc
turut diundang pada acara tersebut.
Wagub menyatakan, pelajaran agama di
sekolah-sekolah umum sekarang ini sepertinya tidak efektif lagi, yakni
dalam sepekan hanya 90 menit, sehingga sangat sedikit sekali anak-anak
memproleh pendidikan agama. Oleh karenanya, perlu ditambah pelajaran
agama di sekolah-sekolah umum, khususnya lagi di perguruan tinggi, agar
anak-anak dan mahasiswa memiliki dasar-dasar kefahaman agama yang kuat,
sehingga apabila ada ajaran-ajaran yang menyimpang dari Islam mereka
tidak mudah terpengaruh, kata Muhammad Nazar.
Menurut Wagub, banyaknya generasi muda
Aceh yang selama ini terpengaruh dengan aliran-aliran yang menyimpang
dari agama Islam, karena memang pendidikan agamanya sangat dangkal,
sehingga mudah terpengaruh. “Yang lebih menyedihkan lagi anak-anak kita
yang terpengaruh adalah mereka yang pandai dan orang tuanya juga
pejabat. Ini menunjukkan bahwa kalau ilmu agamanya dangkal, maka
siapapun dia akan mudah terpengaruh,” katanya.
Wagub menyatakan, untuk menambah
pelajaran agama ini tidak mungkin mengandalkan anggaran dari APBN, tapi
perlu tambahan dana dari APB Aceh atau APB kabupaten. Untuk itu, ia
berharap DPR Aceh perlu mendorong program ini, sehingga pendidikan agama
anak-anak Aceh bisa lebih meningkat lagi.
“Masalah agama merupakan masalah penting,
jangan dianggap remeh, semua pihak perlu memikirkan hal ini, sehingga
anak-anak kita tidak terjerumus pada hal-hal yang bertentangan dengan
Islam,” katanya. Ia juga mengharapkan agar meunasah dan masjid di Aceh
lebih diberdayakan lagi untuk kegiatan pengajian.
Sementara itu, Ketua Umum LDII Abdullah
Syam yang diundang pada acara silaturrahmi itu mendukung program Wagub
Aceh tersebut, karena
hanya dengan cara menambah pelajaran agama tersebut para generasi muda Aceh tidak mudah terpengaruh. “Saya rasa apa yang diinginkan Wagub itu sangat positif, karena bila anak-anak kita memiliki pemahaman agama yang kuat, maka tidak akan mudah terpengaruh,” katanya.
hanya dengan cara menambah pelajaran agama tersebut para generasi muda Aceh tidak mudah terpengaruh. “Saya rasa apa yang diinginkan Wagub itu sangat positif, karena bila anak-anak kita memiliki pemahaman agama yang kuat, maka tidak akan mudah terpengaruh,” katanya.
Menurut profesor riset di Kementerian
Kehutanan itu, pendidikan agama mutlak diberikan anak-anak mulai sejak
dini sampai dewasa dan diberikan secara kontinu, sehingga keimanannya
semakin tebal. Pendidikan agama tidak cukup hanya diberikan di
pendidikan formal, tapi juga nonformal, dengan mengikuti
pengajian-pengajian yang ada di desanya masing-masing. Untuk itu, kata
Abdullah Syam, imbauan Wagub Aceh agar meunasah dan masjid
dihidup-hidupkan untuk kegiatan agama sangat tepat.
“Jadi, meunasah dan masjid tidak hanya
untuk shalat wajib saja, tapi dimanfaatkan untuk kegiatan pengajian.
Waktunya tidak perlu lama, tapi dilakukan secara terus-menerus,”
katanya. Bagi LDII, kata dia, sudah sangat menyadari bahwa dengan
perkembangan zaman sekarang ini tidak ada jalan lain kecuali untuk
memperbanyak mengadakan pengajian-pengajian, sehingga warga LDII
memiliki kepahaman yang kuat.
Oleh karenanya, LDII di dalam program
kerjanya, salah satunya adalah mengadakan pendidikan agama mulai dari
tingkat pimpinan anak cabang (PAC/setingkat desa), pimpinan cabang
(PC/setingkat kecamatan), sampai kabupaten/kota hingga provinsi.
0 komentar:
Posting Komentar